Ilmu Kalam
Prof. Dr. Abdul Rozak, M.Ag.
Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag.
Penerbit CV. Pustaka Setia
Bandung
Cetakan 2001
Tebal : 248 hlm; 15 x 20,5cm
Pengampu : M. Julijanto S.Ag, M.Ag
Nama : Ayu Arwanti Septianingrum
NIM : 113221040
Kelas : 4A
FAKULTAS TARBIYAH DAN BAHASA
JURUSAN BAHASA DAN SASTRA
PRODI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2013
1. DASAR DASAR QUR’ANI DAN SEJARAH KEMUNCULAN PERSOALAN PERSOALAN KALAM
Ilmu kalam itu dapat juga disebut dengan ilmu ushuluddin (membahas mengenai pokok pokok agama), ilmu tauhid (membahas tentang keEsaan Allah SWT), fiqh al akbar dan teologi islam (berasal dari bahasa inggris,theology). Secara objektif, ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi ilmu kalam lebih di fokuskan pada penguasaan logika. Oleh karena itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid. Abu hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al akbar. Menurut pendapatnya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-akbar yang membahas keyakinan atau pokok pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al- ashghar yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok pokok agama, tetapi hanya cabang saja. Jika dilihat dari beberapa pendapat tentang ilmu kalam’dapat diambil kesimpulan bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafatSumber-sumber ilmu kalam yaitu : Al Qur’an, Hadis, Pemikiran Manusia, dan Insting
Menurut Harun Nation, persoalan kalam muncul karena persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin affan yang berbuntut pada penolakan Muawiyyah yang menolak kekhalifahan Ali bin abi thalib. Dia lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan yang bukan. Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam yaitu aliran khawarij, aliran murji’ah, dan aliran mu’tazilah.
2. KERANGKA BERPIKIR ALIRAN –ALIRAN ILMU KALAM
Mengkaji aliran-aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan proses pengambilan keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kalam. Pada dasarnya, potensi yang dimiliki setiap manusia baik potensi biologis maupun psikologis secara natural adalah sangat distingtif. Oleh sebab itu, perbedaan kesimpulan antara satu pemikiran dengan pemikiran lainnya dalam mengkaji suatu objek tertentu merupakan hal yag natural pula. Dari beberapa pandangan, perbedaan pendapat didalam masalah objek teologi sebenarnya berkaitan erat dengan metode aliran-aliran ilmu kalam dalam menguraikan objek pengkajian. Perbedaan metode berpikir secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu kerangka berpikir rasional (mu’tazilah) dan metode berpikir tradisional (syi’ah).
Di samping pengkategorian teologi rasional dan tradisional, dikenal pula pengkatagorian akibat adanya perbedaan kerangka berpikir dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kalam: aliran antroposentris, teolog teosentris, aliran konvergensi atau sintesis dan aliran nihilis.
3. HUBUNGAN ILMU KALAM, FILSAFAT DAN TASAWUF
Antara ketiga ilmu tersebut mempunyai kemiripan objek kajian. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan yang berkaitan dngan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia dan segala sesuatu yang ada. Sementara objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Jadi, dilihat dari objeknya ketiga ilmu itu membahas mengenai masalah ketuhanan.
Perbedaan antara ketiga ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam sebagai ilmu yang menggunakan logika berfungsi mempertahankan keyakinan ajaran agama. Sementara itu,filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Metode yang digunakannya pun metode rasional. Adapun ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio. Sebagai ilmu yangprosesnya diperoleh dari rasa,ilmu tasawuf bersifat subjektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang.
4. KHAWARIJ DAN MURJI’AH
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula,khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam. Adapun secara terminologi dalam ilmu kalam, khawarij adalah suatu aliran Ali bin Abi thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap Ali yang menerima arbitrase dalam perang siffin pada tahun 37 H/ 648 M dengan kelompok pemberontak Muawiyyah bin Abi sufyan perihal persengketaan khilafah. Pada mulanya khawarij memandang Ali sebagai pihak yang benar, karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat islam, sementara Muawiyyah mmberontak pemerintahan yang sah. Perang siffin sebenarnya dimenangkan oleh pihak Ali, tapi karena kelicikan pihak muawiyyah kemenangan pun menjadi hilang. Ali sebenarnya telah mencium kelicikan dibalik ajakan damai pihak muawiyyah,tapi karena desakan pengikutnya Ali terpaksa mnghentikan peperangan. Keputusannya pun Ali turun dari jabatannya dan muawiyyah menjadi khalifahnya yang membuat kekecewaan orang-orang khawarij. Pada saat itulah khawarij keluar dari barisan Ali dan menuju Hurura. Itu sebabnya khawarij juga disebut dengan nama Hururiah.
Beberapa doktrin-doktrin pokok khawarij adalah sebagai berikut : 1. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh umat islam, 2. Khalifah tidak harus dari keturunan Arab 3. Khalifah dipilih secara permanen secara bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam, bila melakukan kezaliman harus dijatuhkan bahkan dibunuh, 4. Khalifah sebelum Ali( Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi setalah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a dianggap telah menyeleweng, dsb
Bila dianalisis, doktrin yang dikembangkan kaum khawarij dapat dikategorikan dalam tiga katagori: politik,teologi dan sosial. Doktrin teologi khawarij yang radikal pada dasarnya merupakan imbas langsung dari doktrin sentralnya, yakni doktrin politik. Radikalitas itu sangat dipengaruhi oleh sisi budaya mereka yang radikal juga serta asal usul mereka dari masyarakat badawi dan pngembara padang pasir tandus. Hal ini menyebabkan watak dan pola pikir mereka menjadi keras, berani dan tidak bergantung pada orang lain, namun mereka fanatik dalam menjalankan agama. Radikalitas yang melekat pada watak mereka menjadikan mereka sangat rentan pada perpecahan, baik secara internal maupun eksternal.
Murji’ah diambil dari kata irja’ tau arja’a yang artinya penundaaan,penangguhan dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk mmperoleh pengampunan dari rahmat Allah. Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang dalam bersengketa, yakni Ali dan Muawiyyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
Menutut W. Montgomery Watt ada empat doktrin dalam murji’ah: 1. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak, 2. Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al khalifah Ar rasyidun, 3. Pemberian harapan orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah, 4. Doktrin-doktrin muji’ah meyerupai pengajaran para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah dipicu oleh perbedaan pendapat dikalangan para pendukung murji’ah sendiri. Harun Nation secara garis besarmengklasifisikan Murji’ah menjadi dua sekte, yaitu golongan moderat dan ekstrim. Murji’ah moderat berpndirian bahwa pendoa besar tetap mukmin,tidak kafir, tidak pula kekal didalam neraka.
5. JABARIYAH DAN QADARIYAH
Jabariyah berasal dari kata jabara yang artinnya memaksa. Dalam bahasa Inggris, jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu faham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan. Faham al jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin dirham. Menurut Asy syahratsani, jabariyah dikelompokkan menjadi dua bagian, ekstrim dan moderat. Diantara doktrin Jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemampuannya sendiri tetapi timbul karena qadha dan qadhar Tuhan yang menghendaki demikian.
Qadariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut teminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Tokoh dalam qadariyah yang pertama ialah Ma’bad Al jauhani dan Ghailan ad dimasyqy. Doktrin-doktrin qadariyah menurut ghailan yang dijelaskan oleh Harun nasution bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.
6. MU’TAZILAH
Secara harfiah muktazilah berasal dari i’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri. Secara teknis,istilah mu’tazilah menunjuk pada dua golongan. Golongan pertama muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik. Golongan kedua muncul sebagai respon persoalan theologis yang berkembang di kalangan khawarij dan murji’ah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan murji’ah tentang pemberian status kafir terhadap orang yang berbuat dosa besar.
Ada 5 ajaran dasar teologi Mu’tazilah yang tertuang dalam Al Ushul, Al Khamsah, yaitu:
1.At tauhid (pengesaan Tuhan),merupakan prinsip utama dan intisari ajaran mu’tazilah
2. Al Adl (keadilan Tuhan). Ajaran ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia.
3.Al Waad Wa Al Wa’id( janji dan ancaman Tuhan)
4. Al Manzilah bain Al Manzilatin(posisi diantara dua posisi).Pokok ajaran ini adalah bahwa mukmin yang melakukan dosa besar dan belum tobat bukan lagi mukmin atau kafir,tetapi fasik.
5. Al Amr Bi Al ma’ruf Wa Al Nahi Al An Mungkar (menyeru pada kebaikan dan mencegah kemunkaran). Ajaran ini menekankan keberpihakan pada kebenaran dan kebaikan.
7. SYIAH
Secara bahasa syi’ah berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok. Secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan nabi Muhammad SAW. Istilah syi’ah pertama kali ditujukan pada pengikut Ali, pemimpin pertama ahl al-bait pada masa nabi Muhammad SAW. Ada beberapa pendapat tentang kemunculan syi’ah dan mengenai kalangan syi’ah. Dalam perjalanan sejarah kelompok syi’ah terpecah menjadi beberapa sekte,yaitu:
a. Syi’ah Itsna Asyari’ah (yang menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin regio politik), sekte syi’ah ini sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat Nabi Muhammad SAW. Dalam sekte ini dikenal konsep usul ad-din. Konsep ini menjadi fondasi pragmatisme agama. Konsep tersebut memiliki 5 akar yaitu : taukhid, keadilan, nubuwwah, mu’ad, dan imamah.
b. Syi’ah sabi’iyah (syi’ah tujuh),sekte ini hanya mengakui tujuh iman yaitu: Ali,Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al Bakhir, Ja’far Ash Shidiq, dan Ismail bin Ja’far.
c. Syi’ah Zaidiyah (mengakui Zaid bin Ali sebagai imam keempat). Syi’ah Zaidiyah merupakan sekte yang moderat. Syi’ah ini menolak pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.
d. Syi’ah Ghulat. Berasal dari kata ghala-yaghlu-ghuluw, yang artinya bertambah naik. Syi’ah ini adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebih-lebihan atau ekstrim. Kelompok ini menempatkan Ali pada derajay ketuhanan, dan ada yang mengangkat pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi daripada Muhammad. Ada empat doktrin yang membuat mereka ekstrim yaitu : tanasukh, bada’, raj’ah, dan tasbih.
8. SALAF (IBN HANBAL DAN IBN TAIMIYAH)
Salaf artinya ulama terdahulu. Salaf kadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabi’i, tabi’i tabi’in, para pemuka abad ke-3H. Ada beberapa ulama salaf dengan beberapa pemikirannya,terutama yang berkaitan dengan persoalan-persoalan kalam diantaranya :
1. Imam Ahmad bin Hanbali yang biasa disebut Ibn Hanbal dengan pemikirannya yang disebut teologi Ibn Hanbal tentang :
1. Ayat-ayat mutasyabihat, dalam memahami ayat-ayat alquran Ibn hanbal lebih suka menerapkan pendekatan lafdzi (tekstual) daripada oendekatan ta’wil, terutama berkaitan engan sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat dan
2. Status alquran, menurutnya alquran tidak diciptakan, hal ini sejalan degan pola pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhuungandengan sifat Allah dan RasulNya. Ibn taimiyah juga merupakan ulama salaf dengan teologi pemikirannya yaitu : 1. Sangat berpegang teguh terhadap nash, 2. Tidak memberi ruang gerak bebas kepada akal, 3. Bahwa alquran mengandung semua ilmu agama, 4. Dalam islam yang diteladani hanya tiga generasi saja, 5. Allah memiliki sifat-sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid.
2. Ibn Taimiyah
Pemikiran-pemikiran ibn Taimiyah adalah :
a. Sangat berpegang teguh pada nas (Qur’an & hadis)
b. Tidak memberi ruang gerak yang bebas pada akal
c. Berpendapat bahwa Al Qur’an mengandung semua ilmu agama
d. Dalam islam hanya meneladani 3 generasi ( sahabat, tabi’in, dan tabi’i tabi’in)
e. Allah memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap metanzihkan-Nya
Ibn Taimiyah mengakui tiga hal dalam masalah keterpaksaan dan ikhtiar manusia yaitu; allah pencipta segala sesuatu ; hamba pelaku perbuatan yang sebenarnya dan mempunyai kemauan serta kehendak sempurna sehingga manusia bertanggung jawab pada perbuatannya; Allah meridhai perbuatan baik dan tidak meridhai perbuatan buruk.
9. KHALAF : AHLUSSUNNAH (AL ASY’ARY DAN AL MATURIDI)
Kata khalaf biasanya digunakan untuk merujuk pada ulama yang lahir setelah abad ke 3 H dengan karakteristik yang bertolak belakang dengan apa yang dimiliki salaf. Sedangkan ungkapan akhlussunnah ada dua pengertian, umum : lawan kelompok syi’ah, khusus; mahzab yang berada dalam barisan asy’ariyah dan merupakan lawan mu’tazilah. Akhlussunnah banyak dipakai setelah munculnya aliran asy’ariyah dan maturidiyah.
• Al Asy’ari, pemikiran asy ‘ary yang terpenting adalah : Tuhan dan sifat-sifatNya, kebebasan dalam berkehendak, akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk, qadimnya alquran, melihat Allah, keadilan.
• Al Maturidi, adapun pemikiran-pemikiran teologi Al maturidi adalah : akal dan wahyu, perbuatan manusia, kekuasaan dan kehendak Tuhan mutlak, sifat Tuhan, melihat Tuhan, kalam Tuhan, perbuatan manusia, pengutusan rasul dan pelaku dosa besar.
10. PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN PELAKU DOSA BESAR
1. Aliran Khawarij
Ciri yang menonjol dari aliran ini adalah watak ekstrimitas dalam memutuskan persolan-persoaln kalam. Mereka mengangggap keputusan tahkim bagi pihak yang terlibat dalam perang siffin adalah kafir.
2. Aliran murji’ah
Pandangan tentang status orang yang melakukan dosa besar dapat ditelusuri dari definisi iman yang dirumuskan oleh mereka. Ada dua subsekte murji’ah. Subsekte ekstim dan moderat. Subsekte ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan ada di dalam kalbu. Ucapan dan perbuatan tidak selamanya refleksi dari dalam kalbu. Subsekte moderat adalah yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir.
3. Aliran mu’tazilah
Pada pelaku dosa besar mu’tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti apakah ia tetap mukmin atau kafir, kecuali dengan sebutan yang sangat terkenal yaitu al manzilah bain al manzilatain. Setiap pelaku dosa besar, menurut mu’tazilah, berada di posisi tengah diantara posisi mukmin dan posisi kafir.
4. Aliran asy ‘ariyah
terhadap pelaku dosa besar adalah tidak mengkafirkan orang-orang yang sujud ke Baiitullah walaupun melakukan dosa besar,menurutnya mereka masih tetap sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka miliki, sekalipun berbuat dosa besar.
5. Aliran maturidiyah
Pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin karena keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yg dilakukannya di dunia.
6. Aliran syyi’ah zaidiyah
Penganut ini berpandangan bahwa orang yang melakukandosa besar akan kekal di dalam neraka, jika dia belum tobat dengan tobat yang sesungguhnya.
11. PERBANDINGAN ANTARALIRAN : IMAM DAN KUFUR
Persoalan iman dan kufur pertama kali dimunculkan oleh kaum khawarij ketika men cap kafir beberapa sahabat Nabi SAW. Perbincangan konsep iman dan kufur menurut tiap aliran teologi islam sering dititikberatkan pada satu aspek saja dari dua term, yaitu iman atau kufur. Ini dapat dipahami sebab kesimpulan tentang konsep iman bila dilihat kebalikannya juga berarti kesimpulan dengan konsep kufur.
a. Aliran khawarij
Iman dalam pandangan Khawarij, tidak semata-mata percaya kepada Allah. Mengerjakan segala perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan. Maka siapapun yang menyatakan diri beriman pada Allah dan Muhammad Rasulnya, tetapi tidak melaksanakan kewajiban agama malah melakukan perbuatan dosa, ia dipandang kafir.
b. Aliran Murji’ah
Ada dua subsekte murji’ah. Subsekte ekstim dan moderat. Subsekte ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan ada di dalam kalbu. Ucapan dan perbuatan tidak selamanya refleksi dari dalam kalbu. Subsekte moderat adalah yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir.
c. Aliram mu’tazilah
Aspek penting dalam konsep mu’tazilah tentang iman adalah apa yang mereka identifikasikan sebagai pengetahuan dan akal ( ma’rifah). Ma’rifah sebagai unsur pokok yang rasional dari iman.
d. Aliran asy’ariyah
Menurut Abu Al-Hasan Al Asy’ari dalam maqalat dan Al-ibanah, iman adalah qawl dan amal dan dapat bertambah serta berkurang. Dalam Al-Luma, iman diartikan sebagai Tashdiq bi Allah.
e. Aliran maturidiyah
Dalam masalah iman, aliran maturidiyah samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb, bukan semata-mata iqrar bi al-lisan.
12. PERBANDINGAN ANTARALIRAN: PERBUATAN TUHAN DAN PERBUATAN MANUSIA.
A. Perbuatan Tuhan
Aliran Mu’tazilah sebagai aliran yang bercorak rasional berpendapat bahwa perbuatan Tuhan terbatas hanya pada hal-hal yang dikatakan baik. Aliran mu’tazilahmemunculkan faham kewjiban Allah adalah:
1. Kewajiban Tidak Memberikan Beban di Luar Kemampuan Manusia.
2. Kewajiban Mengirimkan Rasul
3. Kewjiban Menepati Janji (al-wa’d) dan Ancaman (al-Wa’id)
Aliran Asy’ariyah tidak dapat menerima faham tuhan memiliki kewajiban, seperti yang dikatakan oleh aliran Mu’tazilah. Tuhan dapat berbuat sekehendak hati-Nya terhadap makluk. Sebagaimana dikatakan Al-Ghozali, perbuatan-perbuatan Tuhan bersifat tidak wajib ( ja’is) dan tidak satupun darinya yang mempunyai sifat wajib.
Aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa perbuatan Tuhan hanyalah menyangkut hal-hal yang baik saja. Sedangkan aliran Maturidiyah Bukhara memiliki pandangan yang sama dengan aliran Asy’ariyahmengenai faham bbahwa Tuhan tidak memiliki kewajiban.
B. Perbuatan Manusia
1. Aliran jabariyah ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbbuatan yang timbul dari kemauanya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya.Sedangkan aliran Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai peranan didalamnya.
2. Aliran Qadariyah menyatakan bahwa segala tingkahlaku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri.
3. Aliran Mu’tazilah memandang manusia mempunyai daya yang besar dan bebas. Perbuatan manusia bukanlah diciptakan Tuhan pada diri manusia , tetapi manusia sendirilah yang mewujutkan perbuatanya. Sedangkan Daya yang terdapat pada diri manusia adalah tempat terciptanya perbuatan.
4. Aliran Asy’ari berpendapat bahwa perbuatan manusia diciptakan Allah, sedangkan daya manusia tidak mempunyai efek untuk mewujudkanya.
13. PERBANDINGAN ANTARA ALIRAN : SIFAT-SIFAT TUHAN
1. Menurut aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki sifat. Dan mereka berpendapat bahwa Tuhan tidak dapat dikatakan mempunyai sifat-sifat jasmani.
2. Menurut aliran Asy’ariyah Tuhan memiliki sifat. Ia juga mennyatakan bahwa Tuhan mengetahui, menghendaki, berkuasa dan lainya.
3. Aliran Maturidiyah mempunyai pemikiran yang sama dengan Asy’ariyah akan tetapi memiliki pemikiran yg berbeda. Al-muturidi tentang makna sifat tuhan cenderung mendekati mu’tazilah, bahwasannya Tuhan Bersama-sama sifatnya adalah kekal, Tetapi sifat-sifat itu sendiri tidaklah kekal. Golongan samarkand tidak sefaham dengan Mu’tazilah akan tetapi sejalan dengan Asy’ariyah dalam hal Tuhan dapat dilihat.
4. Aliran Syi’ah Rafidah berpendapat bahwa Allah tidak bersifat Tahu sebelum Ia berbuat.
14. PERBANDINGAN ANTARA ALIRAN KEHENDAK MUTLAK TUHAN DAN KEADILAN TUHAN
Adanya perbedaan pendapat dalam aliran-aliran ilmu kalam mengenai kekuatan akal, fungsi wahyu, dan kebebasan atau kehendak dan prbuatan manusia telah memunculkanpula perbedaan pendapat tentang kehendak mutlak dan keadilan Tuhan.
Mu’tazilah mengatakan bahwa kekuasaan Tuhan sebenarnya tidak mutlak lagi. Ketidakmutlakan kekuasaan Tuhan itu disebabkan oleh kebebasa Tuhan terhadap manusia serta adanya hukum alam yang menurut alquran tidak pernah berubah.
Menurut Asy’ariyah perbutan Tuhan tidak mempunyai tujuan, yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak mutlakNya dan buksn karena kepentingan manusia atau tujuan lain.
Menurut maturidiyah kehendak mutlak dan keadilan Tuhan terpisah menjadi dua, yaitu Maturidiyah samarkand dan maturidiyah bukhara. Menurut maturidiyah samarkand kehendak mutlak Tuhan dibatasi oleh kehendak Tuhan. Menurut Maturidiyah Bukhara Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat apasaja yang dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya.
15. KONSEP KEKHALIFAHAN: APLIKASINYA DALAM ASPEK-ASPEK KEHIDUPAN
Dari beberapa definisi, kata khalifah mempunyai makna pergantian generasi sebelumnya, kepemimpinan, dan penggantian Allah untuk menegakkan hukum-hukumnya di muka bumi. Ketiga komponen tersebut memperlihatkan tugas manusia sebagai khalifah.
Aplikasi Khilafah Dalam Bidang Politik
Kekuasaan politik dianugerahkan oleh Allah kepada seseorang melalui satu ikatan perjanjian. Ikatan ini terjalin antara sang penguasa dengan Allah SWT di satu pihak dan dengan masyarakatnya di pihak lain. Perjanjian dengan Allah dinamai ahd. Adapun perjanjian dengan masyarakat dinamai bai’at. Aplikasi khilafah dalam bidang politik berarti menjalankan politik sesuai prinsip kekhalifahan. Ada beberapa etiaka yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin politik sebagaimana telah dijelaskan dalam Al Qur’an, diantaranya adalah : pengenalan diri dan kesiapan menjadi pemimpin, beragama dan bertaqwa kepada Tuhan, berlaku adil, jujur, amanah, menepati janji, berilmu, memiliki keberanian, dermawan, sabar, dll.
Aplikasi Khilafah di Bidang Hukum
Menerapkan hukum Allah merupakan keharusan yang tak dapat ditawar lagi oleh manusia sebagai khalifah. Pentingnya menegakkan hukum Allah, sampai-sampai Allah sendiri mencap kafir, fasik, dan dzalim bagi siapa saja yang tak mau menegakkan hukum Allah. Aplikasi khilafah dalam bidang hukum berarti pula menegakkan hukum dengan adil, termasuk didalamnya adalah memberi keputusan yang adil.
16. STUDI KRITIS TERHADAP ILMU KALAM
A. Aspek Epistemologi Ilmu Kalam
Yang dimaksud dengan estimologi adalah cara yang digunakan oleh para pemuka aliran kalam dalam menyelesaikan persoalan kalam terutama dalam menafsirkan Al Qur’an. Melihat sejarah perkembangan ilmu kalam, para pengamat menemui kesulitan untuk tidak mengambil kesimpulan bahwa sejak dari semula, pemikiran teologi islam atau kalam tidak dapat dipisahkan dari dominasi kekuasaan politik. Sebenarnya lebih kaya nuansa daripada hanya semata-mata diwarnai dominasi konspirasi politik. Keberagaman manusia tidak semata-mata terkurung oleh faktor sosiologis, politis atau psikologis. Dari beberapa pendapat yang ada dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam perlu dikembangkan dan diperbaharui sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
B. Aspek Ontologi Ilmu kalam
Menurut Fazlur Rahman, teologi atau berteologi harus dapat menumbuhkan moralitas atau sistem nilai etika untuk membimbing dan menanamkan dalam diri manusia agar memiliki tanggung jawab moral, yang dalam Al Qur’an disebut takwa. Teologi harus mempunyai kegunaan dalam agama apabila teologi itu fungsional dalam kehidupan agama. Teologi islam dan kalam yang hidup untuk era sekarang ini berdialog dengan realitas dan perkembangan pemikiran yang berjalan saat ini, bukan yang berdialog dengan masa lalu.
C. Aspek Aksiologi Ilmu Kalam
Kritik yang ditujukan pada aspek aksiologi ilmu kalam menyangkut pada kegunaan ilmu itu sendiri dalam menyingkap hakikat kebenaran. Al Ghazali menggarisbawahi keterbatasan ilmu ini sehingga berkesimpulan bahwa ilmu ini tidak dapat mengantarkan manusia untuk mendekati Tuhan. Hanya kehidupan sufilah yang dapat mengantarkan seseorang dekat dengan Tuhan. Dari kelemahan ilmu kalam yang ada, dilakukan dekonstruksi. Untuk mencapai itu perlu dilakukan pembongkaran melalui gagasan kritis dan mendasarkan tipe rasionalitas yang seharusnya menjadi alas ilmu tersebut, serta secara modern menilai kembali wahyu sebagai gejala budaya dan sejarah yang kompleks.
17. PEMIKIRAN KALAM ULAMA MODERN (ABDUH, AHMAD KHAN, DAN IQBAL)
A. Syekh Muhammad Abduh
Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah dilahirkan di desa Mahallat Nashr kabupaten Al Buhairah, Mesir tahun 1849 M. Pemikiran-pemikiran kalam Muhammad Abduh :
a. Kedudukan Akal dan Fungsi Wahyu, persoaln pokok yang menjadi fokus utama adalah pertama,membebaskan akal pikiran dari belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana haknya salaf al ummah sebelum timbulnya perpecahan. Kedua, memperbaiki gaya bahasa arab.
b. Kebebasan Manusia dan Fatalisme
c. Sifat-sifat Tuhan
d. Kehendak mutlak Tuhan
e. Keadilan Tuhan
f. Antropomorfisme
g. Melihat Tuhan
h. Perbuatan Tuhan
B. Sayyid Ahmad Khan
Lahir di Delhi pada tahun 1817, menurut suatu keterangan ia berasal dari keturunan husein, cucu nabi Muhammad SAW. Pemikiran Sayyid Ahmad Khan mempunyai kesamaan dengan Muhammad Abduh. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ide yang dikemukakannya, terutama tentang akal yang mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya. Ia menolak taklid dan membawa Al Qur’an untuk menguraikan relevansinya dengan masyarakat baru pada zaman itu. Sebagai konsekuensinya dari penolakan taklid. Khan memandang perlu diadakannya ijtihad baru untuk menyesuaikan ajaran islam dengan situasi dan pandangan masyarakat.
C. Muhammad Iqbal
Lahir di Sialkot pada tahun 1873. Ia berasal dari kasta Brahmana Khasmir. Muhammad Iqbal terkenal sebagai seorang filosof eksistensialis, sehingga sulit menemukan pandangannya mengenai wacan klasik. Islam dalam pandangan Iqbal menolak konsep lama yang menyatakan bahwaalam bersifat statis, karena itu manusia harus menciptakan perubahan.
18. ILMU KALAM MASA KINI
A. Ismail Al Faruqi
Lahir pada tanggal 1 januari 1921 di Jaffa Palestina. Pemikiran kalam Al Faruqi dapat ditelusuri melalui karyanya yang berjudul Tahwid : It’s Implications for Thought and Life. Di bukunya ia menjelaskan hakikat tauhid sebagai berikut :
a. Tauhid sebagai inti pengalaman agama
b. Tauhid sebagai pandangan dunia
c. Tauhid sebagai intisari islam
d. Tauhid sebagai prinsip sejarah
e. Tauhid sebagai prinsip pengetahuan
f. Tauhid seagbai prinsip metafisika
g. Tauhid sebagai prinsip etika
h. Tauhid sebagai prinsip tata sosial
i. Tauhid sebagai prinsip ummah
j. Tauhid sebagai prinsip keluarga
k. Tauhid sebagai prinsip tata politik
l. Tauhid sebagai prinsip tata ekonomi
m. Tauhid sebagai prinsip estetika
B. Hasan Hanafi
Lahir pada tanggal 13 februari 1935 di Kairo. Pemikiran Kalam Hasan Hanafi :
a. Kritik terhadap teologi tradisional, dalam gagasannya tentang rekonstruksi teologi tradisional, hanafi menegaskan perlunya mengubah orientasi perangkat konseptual sistem kepercayaan sesuai dengan perubahan konteks politik yang terjadi.
b. Rekonstruksi teologi. Menurutnya mungkin untuk memfungsikan teologi menjadi ilmu yang bermanfaat bagi masa kini, yaitu dengan melakukan rekonstruksi dan revisi serta membangun kembali estimologi lama yang rancu dan palsu menuju epistemologi baru yang sahih dan lebih signifikan.
C. H.M Rasyidi
Pemikiran kalam Rasyidi dpat ditelusuri dari kritikan yang ditujukan kepada Harun Nasution dan Nurcholis Madjid. Berikut ini adalah garis besar pemikirannya :
a. Tentang perbedaan ilmu kalam dan teologi
Rasyidi menolak pandangan Harun Nasution yang menyamakan pengertian ilmu kalam dan teologi.
b. Tema-tema ilmu kalam
Salah satu tema ilmu kalam Harun Nasution yang dikritik Rasyidi adalah deskripsi aliran kalam yang sudah tak relevan lagi dengan kondisi umat islam sekarang, terutama di indonesia.
c. Hakikat iman
D. Harun Nasution
Lahir pada selasa, 23 September 1919 di sumatera.
Pemikiran kalam Harun Nasution adalah :
a. Peranan akal
dia berpendapat bahwa akal melambangkan kekuatan manusia. Karena akal lah manusia memiliki kesanggupan untuk menaklukan kekuatan makhluk lain disekitarnya. Bertambah tinggi akal manusia, bertambah tinggi kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lain, begitu juga sebaliknya.
b. Pembaharuan teologi
Pada dasarnya dibangum diatas asumsi bahwa keterbelakangan dan kemunduran umat islam di indonesia disebabkan karena ada sesuatu yang salah dalam teologi mereka.
c. Hubungan akal dan wahyu
Ia menjelaskan bahwa hubungan wahyu dan akal menimbulkan pertanyaan, tetapi keduanya tidak bertentangan. Akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al Qur’an. Orang yang beriman tidak perlu menerima wahyu sudah mengandung segala-galanya. Wahyu bahkan tidak menjelaskan semua masalah keagamaan.
warnawarnii ^^
Rabu, 23 Oktober 2013
a well known ,nasi liwet bu Wongso
Nasi Liwet Bu Wongso Lemu Solo,, hmm
Nasi liwet is a specific cuisine of Solo. which served on banana leaves (pincuk). It consists of rice, a vegetable (usually labu siam) in fair coconut milk and chicken. The rice is tender and easy to digest. The most legendary Sego Liwet is Bu Wongso Lemu place at Jl Teuku Umar, Keprabon. This place is very well known and visited by many consumers both inside and outside the city of Solo. It opens at 4 pm until 11 pm (while it has many customers) . Don't be confuse when you find out that along the street, there are several places using Bu Wongso Lemu brand. others who sell there said that he was the third successor of the liwet rice. She say that bu Wongso Lemu itself is the grandmother of his mother. So, now, someone who sell segoliwet on there is the third generation.Bu Wongso began selling in 1950, she initially sell in local Balai Ahmadiyah.
Before you enjoy your nasi liwet, prepare some coins on the table for about two or three street singers. So when they come, you don't have to be so busy looking for coins inside your bag or purse and loose your appetite.
Langganan:
Postingan (Atom)